Beranda / /

  • Pemkab Aceh Jaya Upayakan Eks Honorer Terdata Diangkat Jadi PPPK
    Aceh | 3 bulan lalu
    Pemkab Aceh Jaya Upayakan Eks Honorer Terdata Diangkat Jadi PPPK

    DIALEKSIS.COM | Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan mengupayakan untuk menuntaskan semua Eks Honorer yang terdata sebagai Tenaga Non ASN di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

  • Tidak Ada Dana, Pemko Lhokseumawe Berhentikan 1.621 Honorer
    Aceh | 5 bulan lalu
    Tidak Ada Dana, Pemko Lhokseumawe Berhentikan 1.621 Honorer

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe, berhentikan 1.621 tenaga honorer terhitung sejak November 2023. Keputusan itu berdasarkan 2024 sesuai edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).





  • Melirik Nasib Tenaga Kontrak di Aceh
    Dialetika | 1 tahun lalu
    Melirik Nasib Tenaga Kontrak di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Dialektika - Kenapa Aceh harus tunduk kepada UU ASN dan PP, padahal Aceh yang lex spesialis sudah mengatur terkait persolan pegawai. Mengapa landasan tersebut tidak dipakai, padahal produk hukum itu diakui konstitusi negara. 

    Terlalu mengagungkan UUPA, namun luput dalam mengimplementasikanya. Menyangkut tenaga kontrak, honorer yang kini menjadi pembahasan hangat, apa yang akan dilakukan pemerintah Aceh? Bagaimana nasip dari tenaga kontrak, apakah akan menimbulkan masalah baru?

  • Honorer Dihapus, Masih Ada Outsourcing
    Nasional | 2 tahun lalu
    Honorer Dihapus, Masih Ada Outsourcing

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah pada 2023 mendatang.

  • Nadiem Bocorkan Keuntungan Honorer Ikut Seleksi Guru PPPK 2021
    Aceh | 2 tahun lalu
    Nadiem Bocorkan Keuntungan Honorer Ikut Seleksi Guru PPPK 2021

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pendaftaran seleksi calon guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pun membeberkan berbagai keuntungan yang nantinya akan diterima guru honorer dengan mengikuti seleksi ini.

  • Guru Honorer K2 Segerakan Diangkat PNS, Bukan PPPK
    Nasional | 3 tahun lalu
    Guru Honorer K2 Segerakan Diangkat PNS, Bukan PPPK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jumlah Honorer K2 yang mengikuti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 bakal menurun. Pasalnya, sekitar 200 ribu honorer tidak masuk nominasi formasi PPPK. Selain itu, banyak honorer K2 yang traumatis melihat proses dan hasil seleksi PPPK 2019.